
Tirta Jaya, [02/07/2025] — Pemerintah Desa Tirta Jaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk masa jabatan Kepala Desa periode tahun 2024 hingga 2031, bertempat di Pendopo Desa Tirta Jaya.
Musdes ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa selama Delapan tahun ke depan, yang menjadi dasar arah kebijakan dan program kerja Kepala Desa terpilih.
Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Bajuin, Dinas PMD, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan, perwakilan pemuda dan perempuan, serta pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menegaskan bahwa RPJMDesa merupakan dokumen strategis desa yang harus disusun secara partisipatif dan menggambarkan kebutuhan serta potensi riil masyarakat.
"RPJMDesa bukan sekadar dokumen, tetapi arah pembangunan desa selama enam tahun. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk terlibat aktif menyampaikan usulan dan gagasan,” ujar Ketua BPD.
Kepala Desa Tirta Jaya periode 2024–2031 Dardiansyah, juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RPJMDesa. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Musyawarah ini menghasilkan tim penyusun RPJMDesa, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat dan akan bertugas menyusun rancangan dokumen berdasarkan hasil penjaringan aspirasi warga, data potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat terus mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.

